(Chatulistiwa) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan, Jaksa Fedrik Adhar Syaripudin meninggal dunia pada hari ini Senin (17/8/2020).
Jaksa Fedrik Adhar S. SH.MH
Doc.Jawa Pos |
Fedrik sendiri merupakan jaksa penuntut umum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Innalillahi wainailaihi rojiun.. telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," ujar Hari saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020).
Hari mengungkapkan bahwa Fedrik meninggal pada pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro. "Pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro," jelasnya.
"Semoga almarhum Husnul Khotimah, Aamiin ya robbal alamin," sambungnya.
Sebelumnya, nama Fedrik juga menjadi perbincangan pada 2017 saat menjadi JPU dalam kasus pencemaran nama baik oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Fedrik masuk menjadi satu dari 13 JPU yang mendakwa dan menuntut Ahok. Kasus ini sendiri berujung pada vonis dua tahun terhadap Komisaris Utama Pertamina ini.
Sumber : Berita Viral Berbagai Media
Berita Terkait :
Terinfeksi Covid-19
No comments:
Post a Comment